JAKARTA - Perang Dunia II merupakan konflik paling mematikan dalam sejarah manusia, dengan jumlah korban jiwa terbesar berasal dari kalangan sipil. Berbeda dengan Perang Dunia I yang lebih banyak memakan korban militer, Perang Dunia II menyebabkan jumlah kematian sipil tiga kali lebih banyak. Melansir CFR, total korban jiwa akibat perang ini mencapai 45 juta orang dari kalangan sipil, yang meninggal akibat pembunuhan massal, kelaparan, dan penyakit.
Hal ini disebabkan oleh kemajuan teknologi serangan udara yang memungkinkan pemboman kota-kota yang jauh. Selain itu, Holocaust menjadi bagian kelam dari perang ini, di mana Nazi secara sistematis membunuh sekitar 11 juta orang, termasuk 6 juta orang Yahudi, serta kelompok lain seperti Romani, penyandang disabilitas, dan kelompok minoritas lainnya.
Perang Dunia II terjadi akibat serangkaian masalah ekonomi dan politik yang menumpuk setelah Perang Dunia I. Meskipun invasi Jerman ke Polandia pada 1939 memicu deklarasi perang oleh Prancis dan Inggris, konflik ini sudah lama diprediksi karena ketegangan yang memuncak selama periode antara dua perang.
Salah satu penyebab utama adalah Perjanjian Versailles, yang dianggap terlalu keras oleh Jerman. Mereka dipaksa untuk menerima kesalahan atas perang, mengurangi angkatan bersenjata, kehilangan wilayah, dan membayar ganti rugi yang besar. Kondisi ini memicu kemarahan dan ketidakpuasan di Jerman, yang dimanfaatkan oleh Nazi untuk menarik dukungan dengan janji memulihkan kejayaan Jerman.
Selain itu, Liga Bangsa-Bangsa yang dibentuk untuk menjaga perdamaian, gagal menjalankan misinya karena kurangnya kekuatan eksekutif dan keanggotaan penting seperti Amerika Serikat. Ketidakmampuan Liga merespons agresi negara-negara seperti Jepang dan Italia semakin memperburuk situasi.