Ini Kasus yang Menjerat Tom Lembong Mantan Timses Anies Baswedan

Tim Okezone, Jurnalis
Selasa 29 Oktober 2024 21:49 WIB
tersangka impor gula Tom Lembong (foto: Okezone/Reffi)
Share :

JAKARTA - Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menetapkan Menteri Perdagangan (Mendag) 2015-2016, TTL alias Thomas Trikasih Lembong dan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) berinisial CS, sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi importasi gula di Kemendag 2015-2016.

Kasus ini berawal, penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) menaikkan status dugaan korupsi impor gula. Penyidik Kejaksaan Agung juga sudah melakukan penggeledah di kantor Kementerian Perdagangan. Sehingga status dugaan korupsi impor gula di Kemendag periode 2012-2023 dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Diduga Kemendag periode 2015-2023 telah menyalahi kewenangan importasi gula. Kemudian dari serangkaian pemeriksaan, Kejagung berkeyakinan telah menemukan alat bukti permulaan yang cukup. Sehingga disimpulkan telah terjadi peristiwa pidana.

Perkara yang dimaksud adalah satu perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam kegiatan importasi gula di Kemendag yang dipimpin oleh Tom Lembong itu. Perbuatan yang bikin rugi negara itu antara lain diduga dalam rangka memenuhi stok gula nasional dan stabilisasi harga gula nasional. 

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya