Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Febrie Adriansyah Mundur, Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono sebagai Plt Jampidsus

Yuwantoro Winduajie , Jurnalis-Sabtu, 11 Juli 2026 |14:03 WIB
Febrie Adriansyah Mundur, Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono sebagai Plt Jampidsus
Rudi Margono ditunjuk sebagai Plt. Jampidsus menggantikan Febrie Ardiansyah.
A
A
A

JAKARTA - Jaksa Agung menunjuk Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggantikan Febrie Adriansyah yang mengundurkan diri dari jabatan tersebut. Penunjukan itu dilakukan setelah Jaksa Agung menerima pengunduran diri Febrie yang efektif berlaku mulai 11 Juli 2026.

Saat ini, Rudi Margono masih menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas).

Penunjukan itu tertuang dalam Surat Perintah Jaksa Agung Nomor: PRINT-76/A/JA/07/2026. Langkah tersebut diambil untuk menjamin kesinambungan pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus hingga ditetapkannya pejabat definitif.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengatakan bahwa pergantian kepemimpinan di Jampidsus tidak akan memengaruhi proses penegakan hukum yang sedang berjalan.

“Seluruh penanganan perkara tindak pidana khusus tetap berjalan secara profesional, independen, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Anang dalam keterangannya, Sabtu (11/7/2026).

Kejaksaan Agung memastikan seluruh tugas dan fungsi penanganan perkara tindak pidana khusus tetap berjalan sebagaimana mestinya selama masa transisi kepemimpinan di Jampidsus.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menyampaikan bahwa keputusan Febrie untuk mengundurkan diri dilakukan guna menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas penegakan hukum. Institusi tersebut juga memastikan seluruh penanganan perkara tetap berjalan normal serta mengajak semua pihak menghormati proses hukum dan asas praduga tidak bersalah.

(Rahman Asmardika)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement