Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Dalami Temuan Emas dan Uang Miliaran di Rumah yang Diduga Milik Febrie Adriansyah

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Sabtu, 11 Juli 2026 |05:50 WIB
Polisi Dalami Temuan Emas dan Uang Miliaran di Rumah yang Diduga Milik Febrie Adriansyah
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budhi Hermanto (foto: Okezone/Arif Julianto)
A
A
A

JAKARTA – Polda Metro Jaya masih mendalami temuan emas dan uang tunai bernilai miliaran rupiah yang ditemukan saat penggeledahan di sebuah rumah di kawasan Sentul, Bogor, dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait batubara.

Selain menelusuri asal-usul barang bukti, penyidik juga akan memastikan status kepemilikan rumah tersebut yang dikaitkan dengan Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budhi Hermanto, mengatakan penyidik masih melakukan pembuktian terhadap uang yang ditemukan untuk mengetahui keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana yang sedang diselidiki.

"Uang yang ditemukan yang berada di depan kita, itu akan dilakukan pembuktian terkait tentang tindak pidananya, apakah itu pencucian uang, itu masih ada dalam proses pembuktian. Terkait tentang statement itu, kita di sini tidak membahas tentang statement yang disampaikan oleh Jampidsus," ujar Budhi kepada wartawan, Jumat 10 Juli 2026.

Budhi menjelaskan, penyidik juga masih mendalami kepemilikan rumah yang digeledah tersebut. Verifikasi akan dilakukan melalui pengembang perumahan, pemeriksaan sejumlah saksi, hingga pengecekan dokumen kepemilikan di Badan Pertanahan Nasional (BPN).

"Penyidik masih melakukan penguatan terkait alasan kepemilikan rumah yang digeledah. Mungkin informasi yang beredar, termasuk tadi ada konferensi pers pagi dari Jampidsus, tetapi penyidik akan melakukan pendalaman melalui PT Sentul City, juga akan memeriksa saksi-saksi sekitar, dan melakukan pemeriksaan terhadap BPN terkait akta kepemilikan dan sertifikat hak milik (SHM) atas nama siapa," katanya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement