Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri Tegaskan Pemberantasan Korupsi Jadi Prioritas Asta Cita Presiden!

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Jum'at, 10 Juli 2026 |23:10 WIB
Polri Tegaskan Pemberantasan Korupsi Jadi Prioritas Asta Cita Presiden!
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto (foto: Okezone/Arif)
A
A
A

JAKARTA - Kepolisian Daerah Metro Jaya memaparkan perkembangan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU), yang tengah ditangani melalui penyelidikan bersama (joint investigation) antara Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri, dan Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budhi Hermanto menegaskan, bahwa pemberantasan tindak pidana korupsi merupakan salah satu prioritas pemerintah sebagaimana tertuang dalam Program Prioritas Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya poin ketujuh yang menitikberatkan pada penguatan reformasi politik, hukum, dan birokrasi serta pencegahan dan pemberantasan korupsi.

"Bahwa pemberantasan tindak pidana korupsi merupakan salah satu prioritas pemerintah sebagaimana tertuang dalam Program Prioritas Asta Cita Presiden," ujar Budhi saat jumpa pers, Jumat (10/7/2026).

Budhi menegaskan, sebagai bagian dari aparatur negara, institusinya memiliki tanggung jawab menjalankan prioritas nasional melalui penegakan hukum yang profesional, prosedural, dan akuntabel.

Kasus tersebut ditangani melalui joint investigation antara Kortas Tipikor Polri dan tim gabungan Polda Metro Jaya berdasarkan laporan polisi yang diterbitkan pada Januari 2026.

"Penyidik telah melakukan sejumlah langkah dalam proses penyidikan, di antaranya memeriksa saksi-saksi, melakukan penggeledahan, menyita barang bukti, serta mendalami dokumen transaksi keuangan dan barang bukti elektronik," bebernya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement