JAKARTA – Nama Febrie Adriansyah menjadi sorotan publik setelah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung. Di balik keputusan tersebut, Febrie dikenal sebagai salah satu jaksa yang menangani berbagai perkara korupsi besar di Indonesia.
Dilansir dari berbagai sumber, Sabtu (11/7/2026). Febrie Lahir di Jakarta pada 19 Februari 1968, meski lahir di Jakarta, ia menghabiskan masa kecil hingga menyelesaikan pendidikan tingginya di Jambi. Ia menempuh pendidikan dasar hingga perguruan tinggi di provinsi tersebut sebelum meraih gelar Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Jambi.
Karier akademiknya berlanjut dengan meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Airlangga. Disertasi yang disusunnya berjudul "Reformulasi Bukti Permulaan yang Cukup dalam Penyitaan Aset Tindak Pidana Pencucian Uang", yang mengangkat isu penting dalam penegakan hukum terhadap kejahatan pencucian uang.
Karier Febrie di Korps Adhyaksa dimulai pada 1996 sebagai jaksa di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Kabupaten Kerinci, Jambi. Di sana, ia mengawali tugas sebagai jaksa hingga akhirnya menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen.
Setelah itu, kariernya terus menanjak melalui berbagai penugasan strategis. Ia pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bandung, Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, hingga Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur.