Pada 29 Juli 2021, Febrie dipercaya memimpin Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Namun, masa jabatannya hanya berlangsung sekitar lima bulan sebelum kemudian dipercaya menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus pada 10 Januari 2022.
Selama memimpin Jampidsus, Febrie menangani sejumlah perkara korupsi yang menjadi perhatian publik. Beberapa di antaranya adalah kasus PT Asuransi Jiwasraya, PT Asabri, Garuda Indonesia, hingga proyek BTS Kominfo yang melibatkan kerugian negara dalam jumlah besar.
Atas pengabdiannya sebagai aparatur penegak hukum, Febrie juga menerima sejumlah tanda jasa dari negara, di antaranya Satyalancana Karya Satya 10 Tahun dan Satyalancana Karya Satya 20 Tahun.
Dengan rekam jejak lebih dari dua dekade di Korps Adhyaksa, Febrie dikenal sebagai salah satu jaksa yang banyak menangani perkara tindak pidana khusus sebelum akhirnya mengakhiri masa jabatannya sebagai Jampidsus.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.