JAKARTA – Nama Febrie Adriansyah menjadi sorotan publik setelah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung. Di balik keputusan tersebut, Febrie dikenal sebagai salah satu jaksa yang menangani berbagai perkara korupsi besar di Indonesia.
Dilansir dari berbagai sumber, Sabtu (11/7/2026). Febrie Lahir di Jakarta pada 19 Februari 1968, meski lahir di Jakarta, ia menghabiskan masa kecil hingga menyelesaikan pendidikan tingginya di Jambi. Ia menempuh pendidikan dasar hingga perguruan tinggi di provinsi tersebut sebelum meraih gelar Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Jambi.
Karier akademiknya berlanjut dengan meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Airlangga. Disertasi yang disusunnya berjudul "Reformulasi Bukti Permulaan yang Cukup dalam Penyitaan Aset Tindak Pidana Pencucian Uang", yang mengangkat isu penting dalam penegakan hukum terhadap kejahatan pencucian uang.
Karier Febrie di Korps Adhyaksa dimulai pada 1996 sebagai jaksa di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Kabupaten Kerinci, Jambi. Di sana, ia mengawali tugas sebagai jaksa hingga akhirnya menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen.
Setelah itu, kariernya terus menanjak melalui berbagai penugasan strategis. Ia pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bandung, Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, hingga Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur.
Pada 29 Juli 2021, Febrie dipercaya memimpin Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Namun, masa jabatannya hanya berlangsung sekitar lima bulan sebelum kemudian dipercaya menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus pada 10 Januari 2022.
Selama memimpin Jampidsus, Febrie menangani sejumlah perkara korupsi yang menjadi perhatian publik. Beberapa di antaranya adalah kasus PT Asuransi Jiwasraya, PT Asabri, Garuda Indonesia, hingga proyek BTS Kominfo yang melibatkan kerugian negara dalam jumlah besar.
Atas pengabdiannya sebagai aparatur penegak hukum, Febrie juga menerima sejumlah tanda jasa dari negara, di antaranya Satyalancana Karya Satya 10 Tahun dan Satyalancana Karya Satya 20 Tahun.
Dengan rekam jejak lebih dari dua dekade di Korps Adhyaksa, Febrie dikenal sebagai salah satu jaksa yang banyak menangani perkara tindak pidana khusus sebelum akhirnya mengakhiri masa jabatannya sebagai Jampidsus.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.