KPK Siap Bantu Kejagung Usut Kasus Tom Lembong

Nur Khabibi, Jurnalis
Kamis 31 Oktober 2024 16:26 WIB
Tom Lembong kenakan rompi tersangka Kejagung (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan kembali mengecek harta kekayaan eks Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong. Pasalnya, dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terakhir yang dilaporkan pada 2020 itu, ia tercatat tidak memiliki tanah dan bangunan serta alat transportasi dan mesin.

"Informasi ini tentu akan kami segera cek dan tindak lanjuti terkait dengan kepatuhan-kepatuhan tersebut," kata Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Kantor Dewas KPK, Kamis (30/10/2024). 

Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula. 

Budi menjelaskan, Lembaga Antirasuah siap jika diminta untuk membantu Kejagung dalam mengusut kasus tersebut melalui support data. 

"Apabila KPK diminta untuk memberikan data dukung, tentu KPK akan sangat terbuka, termasuk seperti penanganan-penanganan perkara sebelumnya," ujarnya.

Budi melanjutkan, pihaknya pun siap jika diminta untuk membeberkan aset Tom Lembong melalui LHKPN-nya. "Jika memang dibutuhkan informasi ataupun data dari LHKPN untuk mendukung proses hukum tersebut, tentu KPK sangat terbuka untuk memberikan dukungan," ucapnya. 

 

Sekadar informasi, Thom Lembong tercatat memiliki kekayaan mencapai Rp101.486.990.994. Jumlah tersebut tercatat pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang ia laporkan pada 30 April 2020 saat menjabat Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Meski memiliki harta mencapai ratusan miliar, Thom Lembong tidak memiliki tanah dan bangunan serta alat transportasi dan mesin. Hal itu sebagaimana terekam dalam LHKPN-nya. 

Dalam catatan kekayaan penyelenggara tersebut, hartanya terdiri dari harta bergerak lainnya senilai Rp180.990.000, surat berharga Rp94.527.382.000, kas dan setara kas Rp2.099.016.322, dan harta lainnya sebesar Rp4.766.498.000.

Dalam LHKPN yang dimaksud, Thom Lembong memiliki utang sebesar Rp86.895.328.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya