JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Judi Online. Langkah ini diambil dalam rangka menindaklanjuti instruksi Presiden Prabowo Subianto.
"Bapak Kapolri menginstruksikan kepada Bapak Kabareskrim Polri untuk membentuk Satgas Penanggulangan Perjudian Online dari mulai tingkat Mabes hingga tingkat Porda jajaran guna untuk melanjutkan segala hal yang berkaitan dengan praktek perjudian online," kata Wakabareskrim Polri sekaligus Wakasatgas Irjen Asep Edi Suheri dalam jumpa pers, Selasa (2/11/2024).
Pembentukan Satgas ini mencerminkan komitmen Polri dalam melaksanakan program kerja Asta Cita ke-7, yang bertujuan memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta meningkatkan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, perjudian, narkoba, dan penyelundupan.
"Serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, perjudian, narkoba, dan penyelundupan," tambahnya.
Meski waktu singkat tim Satgas Penanggulangan Perjudian Online pada bulan Oktober 2024, Polri telah berhasil mengungkap kasus judi online yang melibatkan situs slot 82-78.