Fantastis! Transaksi Judi Online Tembus Rp280 Triliun dari 13 Ribu Rekening yang Diblokir

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Selasa 05 November 2024 07:59 WIB
Ilustrasi uang (Foto: Dok Okezone)
Share :

Sigit mengatakan, dalam memberantas tindak pidana judol, pihaknya bakal bekerja sama dengan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid. Bahkan, kata Sigit, dia bersama Menkomdigi akan melakukan 'bersih-bersih' tidak hanya di Kemkomdigi, namun juga kementerian lain yang terlibat dalam kasus judol.

"Bahwa kami saat ini bekerja sama dengan Ibu Menteri Komdigi dan kita sepakat untuk melakukan pembersihan," kata Sigit.

Sigit menegaskan, pihaknya bakal memutus mata rantai tindak pidana judol, dan tidak akan pandang bulu dalam menindak pelaku yang terlibat. "Oleh karena itu, beliau mempersilahkan kepada tim kami untuk melakukan pedalaman lebih lanjut. Siapa saja yang terlibat. Oleh karena itu, saat ini tim terus bekerja," katanya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya