Para Mafia Pegawai Komdigi Lindungi Judi Online Dapat Uang Tunai

Irfan Ma'ruf, Jurnalis
Rabu 06 November 2024 19:35 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi (foto: Okezone)
Share :

Sebelumnya diberitakan, para pemilik website judi online wajib menyetor uang tiap dua minggu sekali ke pegawai dan staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), yang jadi jadi mafia memfilter website judi online.

"Uang tersebut sudah disetor setiap dua minggu sekali akan dikeluarkan dari list tersebut," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra. 

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan 15 orang jadi tersangka terkait judi online yang melibatkan beberapa pegawai dan staf ahli Komdigi RI. Sebanyak 11 orang merupakan pegawai Komdigi. Sisanya empat orang warga biasa.

Polda Metro Jaya sendiri telah menggeledah Kantor Komdigi. Selama berlangsung kurang lebih satu jam lamanya, polisi menyita beberapa komputer jinjing milik tersangka yang diketahui merupakan pegawai dan staf ahli Komdigi.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya