SUKABUMI - Seorang oknum guru olahraga di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Sukabumi, ditangkap jajaran Satuan Narkotika Psikotropika dan Obat Berbahaya (Satnarkoba) Polres Sukabumi Kota, karena terciduk memakai narkotika jenis sabu.
Parahnya lagi, tersangka berinisial HD (52) yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) itu, selain pemakai juga menjadi pengedar narkoba. Akhirnya ditangkap polisi di rumahnya, Kelurahan Cikondang, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi.
"Awalnya sebagai pengguna, pada saat diamankan dia memfasilitasi, menyimpan dan turut serta (menggunakan). Hampir satu tahun sebagai pemakai," ujar Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, Selasa (5/11/2024).
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Iwan Hendi Sutisna mengatakan, pihaknya juga mengamankan ALH (29) di wilayah Kelurahan Dayeuhluhur, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi.