Sebelumnya, Hasan Nasbi juga telah mengingatkan untuk tidak menyalahartikan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka yang akan menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Presiden selama Prabowo Subianto lawatan ke luar negeri.
Diketahui, Presiden Prabowo akan melakukan lawatan kurang lebih selama dua minggu mulai pekan depan untuk menghadiri agenda di luar negeri di antaranya Kerja sama Ekonomi Asia-Pasifik atau Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC) di Peru. Kemudian, KTT G20 digelar di Brasil.
"Enggak ada Plt. Wakil Presiden ketika Presiden ke luar negeri, wakil presiden menjalankan tugas-tugas Presiden sebagai kepala pemerintahan," kata Hasan kepada di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/10/2024).
"Kan selama ini sudah kejadian begitu, presiden ke luar negeri yang menjalankan tugas presiden adalah wakil presiden. Tidak perlu instrumen-instrumen hukum," sambungnya.
(Awaludin)