Oknum PNS Diperiksa Polisi Atas Kasus Penyegelan Makam di Indramayu 

Andrian Supendi, Jurnalis
Minggu 10 November 2024 00:05 WIB
Penyegelan makam di Indramayu (foto: Okezone)
Share :

Diberitakan sebelumnya, penyegelan puluhan makam itu sempat viral di media sosial. Dari rekaman video amatir yang beredar, terlihat sejumlah warga merusak makam di lokasi tersebut. 


Selain itu, terlihat pula seluruh makam di segel dengan tulisan dan logo Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, berdasarkan putusan nomor perkara No.30/Pid.B/2022/PN.Idm.


Berdasarkan informasi yang diperoleh, pengrusakan hingga penyegelan makam dengan logo dan tulisan PN Indramayu itu berawal atas adanya sengketa tanah yang dilakukan oleh oknum PNS bernama Taryadi, yang mengaku sebagai pemilik tanah tersebut.


Padahal, tanah itu milik salah satu warga yang bernama Sukani. Menurut kuasa hukum Sukani, Toni RM mengungkapkan, terdapat sekitar 20 makam yang disegel oleh oknum warga.


"Ada sekitar 20 hingga 25 makam di situ. Setelah kami telusuri, mereka mengaku telah membayar kepada saudara Taryadi, sampai terjadi penyerangan, perusakan pohon-pohon yang ditanam oleh klien saya (pemilik tanah)," ungkap dia.

 

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya