JAKARTA - Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan sekaligus merangkap sebagai Ketua Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menegaskan, bahwa kasus dugaan pemerasan yang menyeret Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri terus berjalan.
Budi Gunawan mengatakan, pihak kepolisian sangat mengedepankan pembuktian yang cukup, sehingga proses yang berlangsung memerlukan waktu.
"Kita sangat mengedepankan aspek pembuktian dan itu memang kita tahu tidak mudah dan kita tunggu saja," kata Budi Gunawan di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2024).
Diketahui, kasus pemerasan terhadap Firli sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya, namun belum naik ke tahap persidangan.
Budi Gunawan mengatakan, pihaknya yakni Kompolnas selaku pengawas eksternal Polri, sangat menghargai proses hukum yang berlaku.
"Ya tentu kita dari kompolnas yang pertama menghargai ya kita harus menghargai langkah-langkah hukum dilakukan oleh Polda Metro dan Mabes Polri," katanya.