22 Mafia Judi Online yang Libatkan Pejabat Komdigi Ditangkap, 3 Pelaku Jadi Buronan Polisi!

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Minggu 17 November 2024 11:22 WIB
Polisi Tangkap Tersangka Judi Online/Okezone
Share :

"Perlu kami sampaikan bahwa peran daripada B maupun tersangka BK dan tersangka HF, maupun HE yang kemarin sudah ditangkap satu hari sebelumnya adalah sebagai pemilik dan sekaligus pengelola ribuan web judi agar tidak diblokir oleh Komdigi," ujarnya.

"Dengan demikian, total tersangka yang sudah diamankan oleh Polda Metro Jaya terkait dengan kasus judi online yang ditangani, adalah sebanyak 22 orang," tutur dia melanjutkan.

Di tangan ketiga pelaku, polisi juga menyita berbagai macam mata uang dengan jumlah Rp600 juta.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya