“Maksudnya jangan sampai kita ini mengobral tuduhan-tuduhan kafir dan penistaan agama kepada sesama muslim,” tegasnya.
Lima Landasan FKJB
Ada lima alasan yang menjadi landasan para kiai dan ulama dalam memutuskan bahwa statemen Suswono tidak termasuk kategori penistaan terhadap Nabi Muhammad. Berikut bunyi lengkap hasil Bahtsul Masail FKJB tersebut:
Para kiai dan ulama dalam forum ini menyepakati bahwa statemen Suswono tidak bisa dianggap sebagai penistaan agama, dengan mempertimbangkan beberapa alasan.
Pertama, statemen Suswono tersebut berkaitan dengan sifat basyariyah (kemanusiaan) Nabi Muhammad, dan bukan sifat nubuwwah (kenabian) beliau. Dua sifat ini ada dalam diri Nabi SAW., dan keduanya sangat berbeda.
Merujuk pada keyakinan Ahlussunnah wal Jamaah, bahwa Rasulullah memiliki sifatsifat wajib, sifat-sifat mustahil, dan sifat jaiz, yaitu: al-a’radh al-basyariyah, yakni sifat-sifat yang sama sebagaimana manusia lain.
Sifat kenabian (nubuwwah) Nabi Muhammad SAW. adalah seperti beliau menerima wahyu, menjadi orang yang ma’shum (terpelihara dari dosa), suci, memiliki mukjizat, menyampaikan amanah (tabligh).
Semua itu merupakan sifat wajib Rasul. Sedangkan sifat kemanusiaan (basyariyah) Nabi di antaranya yaitu makan, minum, berjalan di pasar seperti manusia pada umumnya, mengenakan jenis pakaian yang sesuai dengan tradisi, tidur, istirahat, bekerja, berdagang, menggembala kambing, luka, sakit, hidup, wafat, dan seterusnya.
Menurut Syaikh Nawawi al-Bantani di dalam kitab Nur al-Zhalam dan Syaikh Zainuddin al-Malibari dalam kitab I’anah al-Thalibin menyatakan bahwa ketika seseorang menjelaskan sifat kemanusiaan Nabi, hal itu tidak mengurangi derajat kemuliaan beliau.
Kedua, berdasarkan realitas sejarah. Yaitu bahwa Siti Khadijah adalah seorang janda kaya, konglomerat, dan Nabi adalah pemuda usia 25 tahun di saat menikah dengan
Khadijah.
Ketiga, tinjauan etimologis atau kebahasaan. Di mana kata “nganggur” dalam statemen Suswono berbeda dengan kata “pengangguran”. Secara bahasa, “nganggur” adalah “sedang tidak bekerja”. Orang nganggur adalah orang yang sebenarnya punya pekerjaan, ia sangat rajin dan giat dalam pekerjaannya, tetapi dalam suatu waktu ia istirahat sehingga ia mengganggur.
Sedangkan “pengangguran” adalah orang yang memang tidak punya pekerjaan dan tidak bekerja. Nganggur adalah sifat alami manusia. Nabi SAW., terlepas dari sifat kenabiaan beliau, adalah manusia yang memerlukan istirahat setelah bekerja keras. Selama masa istirahat itu, beliau bisa disebut nganggur alias sedang tidak bekerja.