Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Tetap Berjalan

Irfan Ma'ruf, Jurnalis
Selasa 19 November 2024 20:19 WIB
Firli Bahuri Bertemu SYL. Foto: Dok IST.
Share :

JAKARTA – Polda Metro Jaya memastikan bahwa kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang melibatkan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) tetap berjalan. 

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, memastikan bahwa penyidikan terhadap kasus ini masih aktif dan terus berkembang.

"Penanganan perkara ini masih terus berlangsung, dan sampai saat ini tidak ada kendala atau hambatan yang berarti. Proses penyidikan dilakukan oleh tim gabungan dari Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri," kata Ade Safri pada Selasa (19/11/2024).

Ade menambahkan bahwa tim penyidik saat ini sedang bekerja untuk memenuhi petunjuk P-19 dan hasil koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Menurutnya, koordinasi antara pihak kepolisian dan kejaksaan berjalan dengan sangat efektif, untuk melengkapi berkas perkara yang diperlukan.

"Saya pastikan proses penyidikan ini berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel, serta bebas dari segala bentuk intervensi. Kami berkomitmen untuk menjalankan proses ini secara prosedural dan tuntas," tegasnya.

 

Polda Metro Jaya sebelumnya menetapkan Firli sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pada 22 November 2023. Firli diduga melanggar Pasal 12 e dan atau Pasal 12 B dan atau Pasal 11 UU Tipikor juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.

Namun demikian, hingga kini belum ada perkembangan yang berarti dalam penanganan kasus ini. Penyidik tercatat dua kali mengirimkan berkas perkara ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dan dua kali pula dikembalikan karena dinilai belum lengkap.

(Puteranegara Batubara)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya