Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polda Metro Akan Tetapkan Tersangka dalam Kasus Firli Bahuri, Siapa?

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Kamis, 20 Maret 2025 |14:28 WIB
Polda Metro Akan Tetapkan Tersangka dalam Kasus Firli Bahuri, Siapa?
Mantan Ketua KPK Firli Bahuri/Antara
A
A
A

JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkapkan perkembangan terkini terkait dua perkara yang diduga menjerat mantan Ketua KPK Firli Bahuri. Polisi akan melakukan gelar perkara penetapan tersangka usai perkara baru tersebut naik ke penyidikan.

“Saat ini masih terus berlangsung proses penyidikannya, nanti perkembangannya terkait dengan tindak lanjut hasil penyidikan yang kita dapatkan nanti kita lanjutin dengan mekanisme gelar perkara,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Kamis (20/3/2025).

Namun dia belum merinci kapan pastinya gelar perkara tersebut bakal dilakukan. Dia hanya mengatakan, gelar perkara akan secepatnya dilakukan.

“Nanti kita akan update, Insya Allah dalam waktu dekat,” jelasnya.

Sebagai informasi, mantan Ketua KPK Firli Bahuri merupakan tersangka dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Dia telah menjadi tersangka sejak 2023.

Kemudian, ia lalu dilaporkan terkait perkara lainnya, yakni dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Mantan Ketua KPK itu juga dilaporkan terkait Pasal 36 juncto Pasal 65 Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang pertemuan dengan pihak berperkara. Kasus tersebut sudah naik penyidikan.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement