JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto merespons terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) dengan tersangka mantan ketua KPK Firli Bahuri yang masih bergulir di Polda Metro Jaya. Karyoto menegaskan, kasus tersebut akan diusut tuntas Polda Metro.
“Tenang saja, nanti selesai,” kata Karyoto kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (20/11/2024).
Terpisah, Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya masih berkoordinasi dengan kejaksaan untuk melengkapi berkas perkara.
Berkas tersebut sebelumnya sudah beberapa kali diserahkan ke jaksa, namun dikembalikan untuk dilengkapi.
"Di mana tim penyidik saat ini masih memenuhi petunjuk P-19 dan hasil koordinasi dengan JPU pada kantor Kejati DKI Jakarta. Progres penyidikan sampai dengan saat ini sangat baik dan tidak ada kendala maupun hambatan sama sekali,"ujarnya.
"Koordinasi efektif terus dilakukan dengan JPU pada Kantor Kejati DKI Jakarta dalam rangka melengkapi berkas perkara dan komunikasi serta koordinasi berjalan dengan sangat baik sampai saat ini," sambung Karyoto.
Dia menambahkan, kasus Firli Bahuri tersebut diusut secara profesional dan transparan. Ade Safri menambahkan pihaknya akan mengusut tuntas perkara tersebut.