"Saya pastikan penanganan perkara a quo berjalan secara profesional, transparan dan akuntabel, serta bebas dari segala bentuk intervensi. Profesional artinya prosedural dan tuntas," jelas dia.
Diketahui, Firli Bahuri sendiri ditetapkan sebagai tersangka pada 23 November 2023 yang lalu. Artinya, 23 November 2024 status tersangka tersebut genap setahun disandang oleh Firli.
(Fahmi Firdaus )