JAKARTA – Polda Metro Jaya memastikan bahwa kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang melibatkan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) tetap berjalan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, memastikan bahwa penyidikan terhadap kasus ini masih aktif dan terus berkembang.
"Penanganan perkara ini masih terus berlangsung, dan sampai saat ini tidak ada kendala atau hambatan yang berarti. Proses penyidikan dilakukan oleh tim gabungan dari Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri," kata Ade Safri pada Selasa (19/11/2024).
Ade menambahkan bahwa tim penyidik saat ini sedang bekerja untuk memenuhi petunjuk P-19 dan hasil koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Menurutnya, koordinasi antara pihak kepolisian dan kejaksaan berjalan dengan sangat efektif, untuk melengkapi berkas perkara yang diperlukan.
"Saya pastikan proses penyidikan ini berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel, serta bebas dari segala bentuk intervensi. Kami berkomitmen untuk menjalankan proses ini secara prosedural dan tuntas," tegasnya.