Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Sita Uang Rp60 Miliar dari Kafe de’Clan Jaksel, Tiga Pegawai Diamankan

Yuwantoro Winduajie , Jurnalis-Rabu, 08 Juli 2026 |21:22 WIB
Polisi Sita Uang Rp60 Miliar dari Kafe de’Clan Jaksel, Tiga Pegawai Diamankan
Polisi Sita Uang Rp 60 Miliar dari Kafe de’Clan Jaksel/Okezone
A
A
A

JAKARTA - Tim gabungan Kortas Tipidkor Polri dan Polda Metro Jaya menyita uang tunai berbagai mata uang asing senilai hampir Rp 60 miliar dalam penggeledahan di Kafe De'Clan Signature, Jalan Cipete Raya, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026).

Pantauan Okezone di lokasi, selain menyita sejumlah barang bukti, polisi juga membawa tiga pegawai kafe untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan tiga perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), yakni kasus pengadaan batu bara PLN, PT Asabri (Persero), dan PT Krakatau Steel.

Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri Irjen Pol Totok Suharyanto menjelasakan, penyidik menyita sejumlah dokumen, barang elektronik, serta uang tunai dalam berbagai mata uang dari lokasi kafe.

"Untuk penggeledahan di lokasi De'Clan, kita telah melakukan penyitaan beberapa dokumen dan beberapa elektronik termasuk handphone," kata Totok kepada wartawan.

Totok menjelaskan, uang yang disita terdiri atas 3.130.000 dolar Singapura, 889.965 dolar Amerika Serikat, serta uang tunai Rp259.159.000. Menurut Totok, jika dikonversikan ke rupiah nilainya mendekati Rp 60 miliar.

"Kemudian kita konversi dalam bentuk rupiah kira-kira hampir Rp60 miliar ini di lokasi Kafe de'Clan," ujarnya.

Selain itu, dari lokasi Point Money Changer yang turut digeledah, penyidik menyita 71 item barang bukti dan 16 jenis mata uang asing dengan nilai total sekitar Rp 7,2 miliar.

"Di money changer, ada 71 item barang bukti. Kemudian ada 16 uang asing. Total sekitar Rp 7,2 miliar," kata Totok.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement