“Jumlah uang yang disita setelah terbentuknya desk ini adalah Rp77.653.433.548 kemudian ada 858 unit hp, 111 laptop pc maupun tablet, 470 buku rekening, 829 kartu atm, 6 unit kendaraan, 2 unit bangunan dan 2 pucuk senjata api,” kata dia.
Wahyu memastikan Polri berkomitmen untuk memberantas judi online. Adapun operasi ini masih terus dilakukan di seluruh Polda se-Indonesia.
(Puteranegara Batubara)