JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu pada Sabtu, 23 November 2024. Sejumlah barang bukti seperti uang hingga dokumen disita KPK.
"Turut diamankan uang, dokumen, dan barang bukti elektronik," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulisnya, Minggu (24/11/2024).
Tessa belum merincikan dokumen yang dilakukan penyitaan tersebut. Termasuk besaran mata uang yang disita itu. Dalam kesempatan tersebut, Tessa juga meng-update jumlah pihak yang ditangkap dalam operasi senyap tersebut.
"Sudah ada delapan orang di jajaran Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu yang sudah diamankan oleh KPK," ujarnya.