PN Jaksel Putuskan Gugatan Praperadilan Tom Lembong Siang Ini

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Selasa 26 November 2024 10:26 WIB
Tom Lembong Ditetapkan Tersangka oleh Kejagung. Foto: Dok Okezone.
Share :

JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) bakal menggelar sidang putusan praperadilan sah tidaknya penetapan tersangka Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong pada hari ini, Selasa (26/11/2024).

Praperadilan Tom Lembong sejatinya telah digelar selama sepekan di PN Jakarta Selatan. Sidang perdana digelar pada Senin, 18 November 2024 dan kini telah memasuki agenda putusan.

"Sidang untuk mendengarkan putusan besok pukul 14.00 WIB ya," ujar Hakim praperadilan, Tumpanuli Marbun dikutip, Selasa (26/11/2024). 

Pengacara Tom Lembong, Ari Yusuf mengatakan, pihaknya berhadap hakim tunggal praperadilan bisa memberikan putusan agar kliennya dibebaskan dari status tersangkanya. Sebabnya, tuduhan tersebut bentuk kriminalisasi pada kliennya.

"Kami sangat optimis, Kami sangat optimis bahwa permohonan kami akan dikabulkan," katanya.

(Puteranegara Batubara)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya