Meski begitu, Mu’ti juga mengatakan bahwa perlu dilihat juga berdasarkan pengalaman beberapa daerah dimana ada alokasi untuk sekolah swasta. Pasalnya, selama ini diantara kritik zonasi itu banyak sekolah swasta yang tutup tidak kebagian murid. Sementara sekolah negeri justru muridnya berlebih.
Karena muridnya berlebih kadang standar mutunya tidak dapat terpenuhi karena rasio guru dan murid menjadi tidak seimbang. Sarana dan prasarana juga menjadi tidak dapat tersedia dengan sebaik-baiknya,” paparnya.
Mu’ti mengatakan dari berbagai masalah tersebut, maka pemerintah saat ini memperdalam kajian tentang PPDB zonasi. Sehingga, diharapkan di tahun ajaran 2025-2026 akan bisa diterapkan PPDB zonasi dengan sistem baru.
“Berbagai kelemahan ini sedang terus kita pelajari kami perdalam sehingga mudah-mudahan pada tahun ajaran 2025-2026 itu kami sudah bisa menerapkan zonasi dengan sistem baru yang kajiannya terus kami lakukan dan putusannya nanti dalam sidang kabinet,” pungkasnya.
(Khafid Mardiyansyah)