KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Dugaan Suap DJKA

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Kamis 28 November 2024 20:49 WIB
KPK Jumpa Pers Penahanan 3 Tersangka Kasus DJKA. Foto: Okezone/Riyan Rizki.
Share :

Pihak lain yang diduga menerima ialah anggota pokja yaitu Heni Purwaningstyas dan Eko Budi Santoso sebesar masing-masing Rp 80 juta. Selain itu, ada pula anggota pokja Iwang Hendriawan yang diduga menerima uang panas sebesar Rp40 juta.

“Tersangka H, Tersangka EP, dan Tersangka BP akan ditahan selama 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 28 November 2024 sampai dengan 17 Desember 2024,” jelas dia.

Para ketiga tersangka akan menjalani masa tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Klas I Jakarta Timur.

(Puteranegara Batubara)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya