"Kami juga sedang mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh oknum-oknum aparatur di Komdigi," kata Karyoto di Polda Metro Jaya, Senin, 25 November 2024.
Karyoto menegaskan pihaknya berkomitmen untuk memberantas judi online, karena selain merupakan kejahatan berbasis teknologi, judi online juga berpotensi merusak generasi muda di masa depan.
"Pemberantasan judi online bukan hanya tugas kepolisian, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat," ujar Karyoto.
(Puteranegara Batubara)