Dalam Rapat Paripurna tersebut, anggota DPRD DKI Jakarta M. Taufik Zoelkifli membacakan laporan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) terhadap Raperda APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2025.
Kemudian, Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin meminta persetujuan dari seluruh anggota dewan yang hadir dalam Rapat Paripurna tersebut. Setelah mengantongi persetujuan dari para anggota dewan, Khoirudin mengetuk palu tanda Raperda APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2025 telah sah disetujui DPRD DKI Jakarta.
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan oleh pimpinan DPRD DKI Jakarta dan Pj. Gubernur Teguh. Kemudian, Raperda yang telah disetujui tersebut diserahkan secara simbolis dari pimpinan DPRD DKI Jakarta kepada Pj. Gubernur Teguh.
(Arief Setyadi )