Pilkada Jakarta, RK Minta Semua Pihak Tunggu Keputusan Resmi KPU

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Jum'at 29 November 2024 09:18 WIB
Ridwan Kamil dan Suswono (Foto: Dok Okezone)
Share :

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan mengumumkan hasil rekapitulasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 15 Desember 2024 mendatang. Proses perhitungan suara secara berjenjang akan dimulai pada 28 November.

Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengatakan bahwa rekapitulasi suara yang sudah dihitung akan disampaikan dan mulai dihitung secara berjenjang oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada esok 28 November hingga 3 Desember 2024.

“Ada rekapitulasi di tingkat kecamatan oleh PPK, ini akan berlangsung 28 November hingga 3 Desember 2024. Kami akan mengupdate beberapa perkembangan pada saatnya nanti di sini seiring dengan tahapan-tahapan yang berjalan di daerah,” ujar Afifuddin saat Konferensi Pers di Kantor KPU, Jakarta, Rabu 27 November 2024.

“Dan ini penting untuk sama-sama kita sampaikan, termasuk secara terbuka nanti akan ada rekapitulasi yang akan diumumkan di 29 November hingga 12 Desember untuk di tingkat Kabupaten-Kota. Dan selanjutnya pada tingkat Provinsi dijadwalkan 30 November hingga 9 Desember. Dan hasilnya akan diumumkan ke publik 15 Desember,” ujarnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya