Lebih lanjut, Ade menyebut sejumlah barang bukti seperti handphone, buku rekening hingga uang tunai ratusan juta.
"Dari tangan kedua tersangka baru yang berhasil ditangkap, penyidik telah mengamankan berbagai barang bukti dari tersangka AA: 1 unit HP, 9 buku rekening dan uang tunai dalam berbagai mata uang senilai Rp724.336.400; Tersangka F alias W alias A: 1 unit HP dan uang tunai Rp720.000.000," ungkapnya.
(Puteranegara Batubara)