Rekapitulasi Pilkada Jakarta, Saksi RK-Suswono Walk Out dan Saksi Dharma-Kun Enggan Tanda Tangan

Danandaya Arya putra, Jurnalis
Minggu 08 Desember 2024 15:47 WIB
Rekapitulasi Pilkada Jakarta, Saksi RK-Suswono Walk Out dan Saksi Dharma-Kun Enggan Tanda Tangan (Foto : Okezone)
Share :

JAKARTA - Sejumlah momen terjadi ketika Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta menggelar rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil Pilkada Jakarta di Hotel Sari Pan Pasific Jakarta, Minggu (8/12/2024). Salah satu saksi palson walk out atau meninggalkan forum sebelum acara selesai.

Mulanya sebelum menetapkan hasil suara pilkada Jakarta, ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata mempersilahkan masing-masing saksi paslon untuk menyampaikan catatan keberatan atau khusus atas rekapitulasi tingkat provinsi ini. Sesuai nomor urut, lebih dulu yang menyampaikan kejadian khusus dimulai dari saksi paslon 01 Ridwan Kamil (RK)-Suswono, selanjutnya saksi paslon 03.

Namun, ketika saksi palson 03 diberikan kesempatan untuk berbicara, hal tersebut kurang disepakati oleh saksi paslon 01. Sebab saksi paslon 03 dalam forum ingin berbicara untuk menyampaikan suatu penilaian, bukan catatan keberatan atau kejadian khusus.

"Mohon maaf ketua, ini bukan hal penilaian ke 03, sehingga tidak perlu adanya komentar atau macam-macam. Untuk itu kami juga izin ketua," kata saksi palson 01 dalam forum.

Atas ketidaksetujuan hal itu, saksi paslon 01 lantas memberikan kertas kepada ketua KPU Jakarta yang mana selembaran itu merupakan catatan keberatan dan kejadian khusus. Selanjutnya seluruh perwakilan paslon 01 bergegas keluar meninggalkan ruang rapat pleno.

"Kami izin kalau misalkan ketua masih mengizinkan mereka ngomong, kami izin mohon walk out ketua," kata saksi palson 01.

Sementara saksi paslon 02 Dharma Pongrekun-Kun Wardana enggan menandatangani berita acara hasil rekapitulasi tingkat provinsi pilkada 2024. Sebab, jumlah partisipasi pemilih pilkada Jakarta yang kisaran 50 persen dianggap tak mewakili keterpilihan warga Jakarta atas calon pemimpinnya.

Sekedar informasi, pasangan Pramono-Rano mengantongi  2.183.239 suara sah dalam pilkada Jakarta. Pada posisi kedua ditempati oleh pasangan Ridwan Kamil - Suswono dengan capaian suara sah 1.718.160.

Yang terakhir ada pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana sebanyak 459.230 suara. 

“Dengan mengucapkan bismillahirrohmanirrohim, berita acara dan sertifikasi rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dari setiap kabupaten kota dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur daerah khusus Jakarta tahun 2024 saya menyatakan sah," kata Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata, dalam rapat pleno terbuka.

Adapun dalam rapat pleno terbuka itu, saksi pasangan Calon nomor urut 1 walk out dalam forum dan saksi nomor urut 2 tak bersedia menandatangani berita acara penetapan.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya