Heboh Mama Muda Diculik Pria Bersenpi di Antapani Bandung, Ternyata Motifnya Cinta yang Kandas

Agus W, Jurnalis
Rabu 11 Desember 2024 11:51 WIB
Polisi Tangkap Pelaku Penculikan IRT/Okezone
Share :

BANDUNG – Polisi mengungkapkan motif kasus penculikan ibu rumah tangga (IRT) Santi (49) di Jalan Sukanegara, Kelurahan Antapani Kidul, Kecamatan Antapani, Kota Bandung, pada Minggu (8/12). Pelaku DAS (48) dengan korban Santi pernah menikah siri namun hubungan itu kandas.

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Abdul Rahman mengatakan, berdasarkan hasil penyidikan, diperoleh fakta antara pelaku DAS dengan korban pernah terjalin hubungan dekat.

"Motif di balik kejadian ini adalah, antara korban (Santi) dan pelaku (DAS) ini pernah terjalin ada hubungan, hubungan dekat," kata Kasatreskrim di Mapolrestabes Bandung, Rabu (11/12/2024).

Abdul Rahman menyatakan, hubungan asmara antara korban dengan pelaku DAS itu terjalin pada 2014. Saat itu, korban dalam proses perceraian dengan suami. Korban berkenalan dengan tersangka DAS. Kemudian terjalinlah hubungan itu.

Dalam perjalanannya, ujar Abdul Rahman, korban minta putus atau tidak melanjutkan hubungan sehingga pelaku DAS sakit hati. "Jadi motifnya sakit hati dan cemburu," ujar AKBP Abdul Rahman.

Ditanya tentang kabar yang menyebutkan korban dan pelaku pernah nikah siri, Kasatreskrim membenarkan. Sedangkan pelaku DAS telah bercerai dengan istri sahnya.

"Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari korban, mereka (korban Santi dan DAS) pernah nikah siri tapi kami harus dalami surat-surat atau tidak untuk mendukung pernyataan tersebut. Jadi ini baru sebatas pengakuan lisan dari korban," tutur Kasatreskrim.

Abdul Rahman memastikan, selama 8 jam dibawa pelaku DAS, korban dipastikan tidak mengalami kekerasan fisik. Namun di dalam mobil, mereka berbincang serius.

"Tidak ada kekerasan dari informasi para pelaku pun si korban tidak diapa-apain. Yang diambil cuma handphone. Kemudian dicabut sim card-nya. Handphone dibalikin lagi ke korban. Sim card dicabut mungkin ada alasan tertentu. Mungkin yang dipikir si pelaku yaitu menghapus komunikasi atau seperti apa," ujar Abdul Rahman.

 

Dia menuturkan, perencanaan awal DAS menagih utang ke korban. DAS mengajak tiga pelaku lain, AS, T, dan H alias Ato. Mereka diiming-imingi uang. Setelah korban dipulangkan, ketiga pelaku masing-masing hanya diberi uang Rp100.000.

"Pelaku utama DAS nagih utang ke korban dengan diiming-imingi ada fee ketika dana tersebut cair. Pada kenyataannya setelah kejadian ketiga pelaku hanya mendapatkan Rp100.000 per orang," tuturnya.

Saat beraksi menculik korban Santi, pelaku DAS menondongkan pistol jenis SIG Sauer P226 berpeluru sembilan butir kaliber 9 milimeter. Senjata api itu dibeli dari seseorang.

Polisi saat ini mendalami kepemilikan senjata api tersebut. Sebab, berdasarkan hasil penyidikan, DAS tidak memiliki izin kepemilikan senjata api tersebut.

 

"Tentu soal senjata api ini akan didalami dalam kasus berbeda karena memiliki senjata api tanpa izin. Ini termasuk juga tentunya tindak pidana. Akan didalami asal usul senjata, apakah dipinjam, beli, atau dapat dari mana," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast di Mapolrestabes Bandung.

Selain senjata api, ujar Kombes Pol Jules, penyidik juga menyita satu unit mobil Daihatsu Xenia type X berpelat nomor Z 1227 VA. Mobil tersebut disewa pelaku AS untuk mengantar DAS ke rumah korban.

Akibat perbuatannya, empat tersangka, DAS, AS, T, dan H alias Ato diduga melanggar pasal 328 dan atau pasal 333 KUHP. Dengan ancaman hukumannya 12 tahun penjara dan atau 8 tahun penjara.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya