Menelisik Peran Yasonna Laoly PDIP di Kasus Harun Masiku Berujung Dipanggil KPK 

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Kamis 12 Desember 2024 22:40 WIB
Yasonna Laoly (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap politikus PDI Perjuangan Yasonna Laoly terkait kasus korupsi Harun Masiku, pada, Jumat, 13 Desember 2024, besok.

“Benar ada jadwal pemanggilan besok,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (12/12/2024).

Yasonna sendiri sempat angkat bicara ketika awal-awal munculnya kasus Harun Masiku. Kala itu, Ia merupakan Menteri Hukum dan HAM sekaligus Ketua DPP PDIP Bidang Hukum, HAM, dan Perundang-undangan. 

Kasus ini bermula OTT suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024. KPK kemudian menetapkan sejumlah tersangka termasuk mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan Harun Masiku.

Wahyu Setiawan diketahui divonis 7 tahun penjara pada tahun 2020 lalu. Dia dinyatakan bersalah menerima suap SGD 19.000 dan SGD 38.350 atau setara Rp600 juta bersama Agustiani Tio Fridelina. 

Wahyu Setiawan sudah bebas bersyarat pada tahun 2023. Namun Harun Masiku masih buronan atau DPO, keberadaannya tidak diketahui.

Ketika itu, PDIP rapat dan membentuk tim hukum. Mengingat Harun Masiku merupakan Caleg DPR dari PDIP. Alasannya tim hukum ketika itu adalah lantaran banyaknya informasi yang simpang siur terkait kasus Harun Masiku. 

Hasto sendiri sudah terlebih dahulu diperiksa oleh penyidik lembaga antirasuah terkait dengan kasus Harun Masiku. Ia dipanggil pada 10 Juni 2024. 

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya