Dalam kasus ini, Yasonna sempat mencopot Dirjen Imigrasi Kemenkumham, Ronny Franky Sompie dari jabatannya. Ini disebabkan karena adanya delay informasi terkait keberadaan buronan kasus korupsi Harun Masiku.
Pihak Imigrasi mulanya menyebut Harun Masiku berada di luar negeri sejak Senin 6 Januari 2020 atau dua hari sebelum KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Saat itu, pihak Imigrasi memastikan belum ada data perlintasan Harun Masiku kembali ke Indonesia pasca terjadinya operasi senyap lembaga antirasuah.
Namun belakangan, Imigrasi menyebut mantan caleg Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu telah berada di Indonesia pada 7 Januari 2020 atau sehari sebelum KPK melakukan OTT terhadap Wahyu Setiawan.
Bahkan, Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari kala itu merasa janggal terkait keterangan Imigrasi yang berubah-ubah terkait kepulangan tersangka suap juga bekas caleg PDIP Harun Masiku ke Indonesia.