Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Politikus PDIP Yasonna Laoly Dipanggil Terkait Kasus Harun Masiku Tanggal 13 Desember, Ini Kata KPK

Nur Khabibi , Jurnalis-Rabu, 11 Desember 2024 |19:33 WIB
Politikus PDIP Yasonna Laoly Dipanggil Terkait Kasus Harun Masiku Tanggal 13 Desember, Ini Kata KPK
Surat DPO Harun Masiku dengan Foto Terbaru. Foto: Dok IST.
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menjadwalkan pemanggilan terhadap Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Yasonna H. Laoly. 

Kabar yang beredar, ia dipanggil sebagai saksi terkait kasus yang menyeret buronan Harun Masiku pada Jumat, 13 Desember 2024.

Merespons hal tersebut, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan, dirinya belum menerima informasi perihal pemanggilan eks Menteri Hukum dan HAM itu. 

"Saya belum mendapat informasi mengenai hal itu," kata Tessa saat dikonfirmasi, Rabu (11/12/2024). 

Tessa melanjutkan, dirinya akan mengecek untuk memastikan ada atau tidaknya kabar pemanggilan yang dimaksud. 

"Nanti akan saya cek terlebih dahulu," ujarnya. 

Sebelumnya, KPK menerbitkan ulang surat Daftar Pencarian Orang (DPO) tersangka korupsi Harun Masiku. 

Dalam surat DPO yang diterima Okezone, disertakan pula foto-foto terbaru penampakan Harun Masiku, dengan berbagai gaya dan pakaian yang berbeda-beda. 

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement