Kotak Kosong Menang di Dua Kota, KPU Gelar Pilkada Ulang di Januari 2025

Felldy Utama, Jurnalis
Jum'at 13 Desember 2024 17:56 WIB
Kotak Kosong Menang di Dua Kota, KPU Gelar Pilkada Ulang di Januari 2025
Share :

Pertama, ada sejumlah tahapan pilkada ulang yang tak dapat dipangkas, semisal penelitian persyaratan calon kepala daerah. Kedua, ada aspirasi agar daerah tersebut tidak terlalu lama dipimpin oleh penjabat kepala daerah, yang merupakan jabatan nondefinitif.

"Jadi, saran dari banyak pihak untuk kemudian secara tahapan tidak ada yang dilewati, tapi secara bersamaan paling mungkin dilakukan dengan segala situasi dan kondisi, di 27 Agustus pelaksanaannya,"tutup Afif.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya