Protes Musisi Soal Royalti, DPR Dorong Pembaruan Regulasi yang Inklusif

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Sabtu 14 Desember 2024 23:51 WIB
DPR RI (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI, Verrell Bramasta menyoroti protes musisi terkait masalah royalti yang dianggap tidak berpihak pada karya anak bangsa. Verrell pun berharap Pemerintah memberi atensi atas permasalahan ketimpangan yang terjadi dalam pengelolaan royalti musik ini.

“Hak-hak musisi harus dihargai, dan masalah tentang royalti karya ini kan sebenarnya sudah sering menjadi perhatian teman-teman musisi ya. Kita harapkan ada tindakan nyata yang memastikan hak-hak musisi dan seniman terpenuhi secara adil dan transparan," kata Verrell Bramasta dalam keterangan tertulis, Sabtu (14/12/2024). 

Verrell menilai, harus ada perbaikan dalam tata kelola royalti karena yang ada saat ini masih merugikan musisi.

"Jelas ada yang keliru dan perlu dievaluasi dalam pengeloaan royalti oleh LMKN. Musisi jangan sampai dibuat rugi, menciptakan karya itu kan tidak mudah," ungkap Legislator dari Dapil Jawa Barat VII itu.

Diketahui saat ini regulasi yang mengatur royalti lagu dan musik tertuang dalam UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Pada Pasal 40 ayat (1) poin d beleid tersebut dijelaskan bahwa lagu dan/atau musik dengan atau tanpa teks termasuk ciptaan yang dilindungi. 

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya