Dewas Mempersilakan Pimpinan KPK Terus Gelar OTT

Binti Mufarida, Jurnalis
Senin 16 Desember 2024 16:43 WIB
Ilustrasi KPK. Foto: Dok Okezone.
Share :

Maka oleh sebab itu, kata Gusrizal, jika terjadi satu pelanggaran secepatnya akan ditindak lanjuti. "Jadi jangan sampai pada bulan atau tahun yang akan datang akan terjadi lagi pelanggaran tersebut,” ucapnya. 

"Namanya saja monev kan, monitoring, evaluasi terhadap ketidaksesuaian dalam pelaksanaan tugas yang dilakukan oleh pimpinan atau insan KPK lainnya," pungkasnya.

(Puteranegara Batubara)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya