Pencegahan Berakhir, KPK: Harun Masiku Akan Langsung Ditangkap Imigrasi!

Nur Khabibi, Jurnalis
Selasa 17 Desember 2024 18:30 WIB
Pencegahan Berakhir, KPK: Harun Masiku Akan Langsung Ditangkap Imigrasi!
Share :

"Terakhir, berakhir pada tanggal 13 Januari 2021," kata Godam.

Godam menjelaskan, dengan berakhirnya masa pencegahan tersebut, maka Harun Masiku tidak lagi dicegah meninggalkan Indonesia.

"Ya maknanya tidak dicegah. Berarti orang ini tidak dicegah untuk bepergian ke luar negeri," ujarnya.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya