Selanjutnya, untuk mempertegas batas-batas negara Yogyakarta dan Surakarta, pada tanggal 27 September 1830 diadakan persetujuan dengan Belanda yang isinya menentukan bahwa Sunan Surakarta menguasai Palang dan Sukowati.
Sedangkan Sultan Yogyakarta akan memerintah daerah Mataram dan Gunung Kidul.
(Fahmi Firdaus )