PDIP-Gerindra Memanas, Saling Sindir Soal Kenaikan PPN 12 Persen!

Felldy Utama, Jurnalis
Minggu 22 Desember 2024 15:11 WIB
Ilustrasi DPR RI. Foto: Dok Okezone.
Share :

Diberitakan sebelumnya, Wakil ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Wihadi Wiyanto, menegaskan wacana kenaikan PPN 12 persen merupakan keputusan Undang-Undang (UU) Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Wihadi menyebut, payung hukum itu merupakan produk Legislatif periode 2019-2024 dan diinisiasi oleh partai penguasa PDI Perjuangan (PDIP).

"Kenaikan PPN 12 persen, itu adalah merupakan keputusan Undang-Undang (UU) Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) dan menjadi 11 persen tahun 2022 dan 12 persen hingga 2025, dan itu diinisiasi oleh PDI Perjuangan," kata Wihadi dalam keterangannya, Minggu (22/12/2024).

(Puteranegara Batubara)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya