JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menggelar konferensi pers (Konpers) terkait penetapan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka bersama-sama Harun Masiku dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait suap kepada mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto menyatakan bahwa KPK akan menggelar konferensi pers dalam waktu dekat untuk mengumumkan penetapan status tersangka terhadap Hasto.
"Secepatnya kita Konpers," tegasnya saat dikonfirmasi Okezone, Selasa (24/12/2024).
Namun, Fitroh hanya menjawab singkat ketika ditanya lebih lanjut mengenai kapan konferensi pers tersebut akan dilaksanakan. "Segera," jawabnya singkat.
Penetapan Hasto sebagai tersangka diduga terkait suap dalam upaya mengamankan posisi Agustiani Tio F sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024. Kasus ini menyeret beberapa nama besar, termasuk Harun Masiku yang hingga kini masih buron.
Penetapan tersangka Hasto berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.