Sprindik Tersangka Jadi Kado Pahit Hasto di Malam Natal

Fahmi Firdaus , Jurnalis
Selasa 24 Desember 2024 17:03 WIB
Sprindik Tersangka Jadi Kado Pahit Hasto di Malam Natal/Okezone
Share :

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Penetapan tersangka Hasto berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.

Dari Sprindik yang diterima Okezone, Selasa (24/12/2024), dugaan korupsi ini terkait dengan pemberian hadiah atau janji kepada Wahyu Setiawan, mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), selama periode 2017 hingga 2022.

Kabar tidak sedap ini membuat libur natal dan tahun baru 2025, Hasto Kristiyanto menjadi terganggu. Sprindik ini juga menjadi kado pahit Hasto di malam natal.

“Bapak (Hasto) rencana mau libur natalan ke luar kota. Di sini benar-benar enggak ada orang, kita aja enggak tau teman-teman wartawan tiba-tiba ada,” ujar Koordinator Satgas Cakra Buana PDIP, Donbosco Wara, di rumah Hasto, Taman Villa Kartini blok G3, Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Selasa (24/12/2024).

Ketua DPP Bidang Kehormatan PDIP, Komaruddin Watubun mengaku terkejut mendengar kabar bahwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto telah ditetapkan tersangka.

"Saya juga terkejut mendengar kabar tersebut, apalagi besok adalah hari dimana Hasto merayakan hari natal," kata Komaruddin kepada wartawan.

Menurutnya, suasana perayaan natal seharusnya bisa membawa kedamaian bagi para pengikutnya. Termasuk dalam hal ini, Hasto juga harus merasakan kedamaian natal itu.  "Namun sangat disayangkan bahwa hal tersebut tidak terjadi pada Hasto," ujarnya .

Hasto Dijerat Dua Perkara

Berdasarkan informasi yang diterima, KPK menetapkan tersangka Hasto terkait perintangan penyidikan. Hasto diduga merintangi penyidikan kasus yang menyeret buronan Harun Masiku.

Hal tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/152/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.

Hasto juga dikabarkan menjadi tersangka dugaan pemberian hadiah atau janji kepada Wahyu Setiawan, mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), selama periode 2017 hingga 2022.

Reaksi Megawati Hasto Dijadikan Tersangka

Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri disebut belum mengetahui kabar terkait ditetapkannya Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sehingga, Presiden kelima RI itu belum merespons lebih jauh soal kabar tersebut.

"Nggak ada (kabar dan respons dari Ibu Megawati)," kata Juru Bicara DPP PDIP, Chico Hakim kepada wartawan, Selasa (24/12/2024).

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya