5. Harun Masiku Kabur dan Jadi Buronan
Harun Masiku sendiri berhasil lolos dalam OTT karena melarikan diri saat tim KPK hendak menangkapnya. Dia kemudian ditetapkan sebagai buronan KPK pada Januari 2020. Harun Masiku juga telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri.
Bahkan, Harun Masiku telah ditetapkan sebagai buronan internasional. KPK telah meminta Interpol untuk menerbitkan red notice atas nama Harun Masiku. Kendati demikian, hingga kini belum diketahui keberadaan Harun Masiku.
6. Sejumlah Saksi Diperiksa Termasuk Hasto yang Kini Jadi Tersangka
Beberapa pihak pun diperiksa KPK terkait kasus tersebut dan buronnya Harun Masiku. Pihak-pihak yang diperiksa itu di antaranya Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Pada 2020, Hasto sempat diperiksa beberapa kali oleh KPK.
Lalu pada Senin 10 Juni 2024, Hasto kembali diperiksa oleh penyidik KPK dan handphone dan tas Hasto disita KPK dari ajudannya. Setelah KPK melakukan penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Hasto Kristiyanto bersama-sama dengan Harun Masiku dan sejumlah pihak lainnya, petinggi PDIP itu akhirnya ditetapkan sebagai tersangka suap dan perintangan penyidikan terkait kasus Harun Masiku yang penetapannya disampaikan KPK pada hari ini, Selasa 24 Desember 2024.
"Bersama ini diinformasikan, bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi sedang melaksanakan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Tersangka Hasto Kristiyanto bersama-sama dengan Harun Masiku dan kawan-kawan berupa pemberian sesuatu hadiah atau janji kepada Wahyu Setiawan sekali Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia periode 2017 s.d 2022," isi Sprindik KPK terkait penetapan Hasto sebagai tersangka.
(Arief Setyadi )