Parlemen Korsel Makzulkan Penjabat Presiden Han Duck-soo

Rahman Asmardika, Jurnalis
Jum'at 27 Desember 2024 15:57 WIB
Penjabat Presiden Sementara Korea Selatan Han Duck-soo. (Foto: X)
Share :

Ketua DPR Woo Won-shik menyatakan bahwa mayoritas sederhana akan menjadi persetujuan parlemen.

Han mengatakan dalam sebuah pernyataan setelah pemungutan suara bahwa ia akan mengundurkan diri untuk menghindari kekacauan lebih lanjut dan akan menunggu putusan Mahkamah Konstitusi atas pemakzulannya.

Berdasarkan undang-undang, Menteri Keuangan Choi Sang-mok akan menjabat sebagai presiden sementara.

Choi sebelumnya memohon kepada parlemen untuk membatalkan rencana pemakzulan Han, dengan mengatakan bahwa hal itu akan menimbulkan kerugian serius bagi perekonomian negara.

Pemungutan suara untuk menentukan nasib Han dilakukan pada hari yang sama ketika Mahkamah Konstitusi mengadakan sidang pertamanya dalam kasus yang mengkaji apakah akan membatalkan pemakzulan dan mengembalikan Yoon atau mencopotnya secara permanen dari jabatannya. Mahkamah memiliki waktu 180 hari untuk mengambil keputusan.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya