SUMENEP - Polres Sumenep mengungkap kasus pembuangan bayi di teras Masjid. Bayi yang masih lengkap dengan ari-arinya ditemukan warga saat akan melaksanakan salat asar di Masjid Al-Kautsar Perumnas Giling Desa Pamolokan.
1. Bayi Dirujuk ke RSUD
Kasus penemuan bayi tersebut langsung ditangani tim medis dari Polsek Pamolokan Sumenep, kemudian dirujuk ke RSUD Moh Anwar Sumenep untuk mendapat perawatan.
Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso menjelaskan setelah melakukan serangkaian penyidikan dengan memeriksa sejumlah saksi yang mengarah kepada seorang perempuan berinisial D (21) warga Kecamatan Batang-Batang, Sumenep.
"Tersangka mahasiswi semester 7," ujarnya, Sabtu (28/12/2024).
2. Pelaku Ditangkap di Kosan
Henri menambahkan, pelaku sendiri ditangkap di sebuah rumah kos di Jalan Simpang Tiga Wiraraja, Kecamatan Batuan.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam dijerat dengan Pasal 305 dan/atau Pasal 308 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan.