Kasus Korupsi di PT PP, KPK Sita Uang Rp62 Miliar

Nur Khabibi, Jurnalis
Sabtu 04 Januari 2025 00:03 WIB
Ilustrasi
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang dengan nilai total Rp62 miliar terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan PT Pembangunan Perumahan (Persero). 

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan, uang puluhan miliar tersebut disimpan dalam deposito dan brankas. 

"Penyidik menyampaikan telah dilakukan penyitaan yang pertama bentuknya deposito, itu totalnya sebesar Rp 22 miliar," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (3/1/2025). 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya